Kabarpublic.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo pada Selasa (4/3/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi oleh para wakil dan anggota DPRD.
Darwis menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
“Kajian pembangunan ini merupakan hasil dari serapan aspirasi masyarakat yang didapat melalui reses, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujar Darwis.
Penjabat (PJ) Wali Kota Palopo yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa hasil reses yang telah dihimpun tetap harus disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan.
“Kita tetap melihat skala prioritas, terutama dalam peningkatan tata kelola birokrasi dan layanan, pengembangan ekonomi yang berkualitas, peningkatan sumber daya manusia, serta mitigasi bencana,” jelasnya.
Selain PJ Wali Kota Palopo, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Asisten Setda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Palopo.
Dalam kesempatan itu, laporan hasil Badan Anggaran DPRD Kota Palopo disampaikan sebagai rekomendasi terhadap aspirasi pembangunan daerah.
Usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan diakomodir dalam pembahasan di Badan Anggaran DPRD.
Menutup rapat paripurna, semua fraksi partai di DPRD Kota Palopo menyetujui perumusan pokok-pokok pikiran DPRD untuk selanjutnya disepakati dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Persetujuan ini dibacakan oleh Andi Muhammad Tazar dalam forum tersebut.
Dengan disepakatinya pokok-pokok pikiran DPRD, diharapkan rencana pembangunan Kota Palopo tahun 2026 dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (**)