Kabarpublic.com – Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (DPPP) Kota Palopo mengklaim bahwa saat ini tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayahnya.
Hal itu disampaikan menyusul langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan sejak awal tahun.
Pada Januari 2025 lalu, sempat ditemukan puluhan sapi yang menunjukkan gejala PMK di Lapangan Tembak Kodim 1403 Palopo, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara.
Menanggapi temuan tersebut, DPPP Palopo segera memberikan penanganan berupa pemberian multivitamin kepada ternak di sekitar lokasi guna meningkatkan daya tahan tubuh hewan dan mencegah penyebaran penyakit.
Beberapa bulan pasca penanganan, DPPP menyebut bahwa kondisi kesehatan sapi di Kota Palopo telah membaik dan saat ini tidak ditemukan adanya kasus PMK.
“Alhamdulillah sapi lokal Palopo saat ini nihil penyakit mulut dan kuku. Tapi kami mendapat laporan dari peternak di Padang Lambe bahwa salah satu sapinya memperlihatkan gejala PMK,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPPP Palopo, Burhanuddin, kepada media, Jumat (30/5/2025).
Namun demikian, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus yang dilaporkan di Padang Lambe benar-benar PMK, karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai upaya pencegahan menyeluruh, Pemerintah Kota Palopo memperketat lalu lintas hewan ternak dari luar daerah.
Setiap ternak yang masuk ke wilayah Palopo wajib dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan asal.
Menjelang Idul Adha, DPPP Palopo terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayahnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak potong.
DPPP juga mengimbau kepada para peternak agar segera mengisolasi hewan ternaknya yang menunjukkan gejala PMK ke dalam kandang yang memiliki lantai kering guna mencegah penularan.
Burhanuddin menegaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis atau tidak menular ke manusia. “Daging hewan yang terinfeksi PMK tetap aman dikonsumsi, namun kami sarankan agar tulang dan kulit dari hewan tersebut tidak diperjualbelikan,” jelasnya.
DPPP Palopo berharap kerja sama aktif antara peternak dan pemerintah dapat terus dilakukan untuk menjaga kesehatan ternak dan ketenangan masyarakat menjelang hari raya kurban. (**)