Kabarpublic.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu menggelar seminar sehari dengan mengangkat tema “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perempuan dan Anak Aman”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Senin (15/12/2025).
Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 yang dirangkaikan dengan Hari Dharma Wanita Persatuan Tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2025.
Ketua GOW Kabupaten Luwu Hj. Kurniah Patahudding menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu merupakan momentum yang sangat bermakna, tidak hanya bagi kaum perempuan dan ibu, tetapi juga bagi pembangunan bangsa secara keseluruhan.
“Ibu adalah sosok luar biasa yang menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ibu mendidik dengan penuh kesabaran, cinta tanpa batas, serta pengorbanan tanpa pamrih,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menghargai jasa dan pengorbanan ibu selagi masih diberi kesempatan oleh Allah SWT, sekaligus mendorong perempuan untuk terus mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah.
“Untuk mewujudkan perempuan yang berdaya, perempuan harus diberikan ruang yang aman, yaitu ruang yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Karena itu, tema seminar hari ini sangat relevan, yakni Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perempuan dan Anak Aman,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Kurniah Patahudding juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DP3A Kabupaten Luwu yang telah menginisiasi pelaksanaan seminar sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Seminar ini menghadirkan narasumber Dr. Ir. Fadiah Machmud, M.Pd, pemerhati perempuan dan anak Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok mayoritas dalam struktur sosial masyarakat sehingga harus diakui, diberdayakan, dan dilindungi dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3A semata, tetapi merupakan urusan bersama lintas sektor. Prinsip pembangunan inklusif menuntut keterlibatan seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa isu perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya harus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, agar sejalan dengan kebijakan nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif seluruh organisasi perempuan dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu untuk bersama-sama mencegah dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, demi terwujudnya lingkungan yang aman, adil, dan inklusif.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Luwu Hj. Kurniah Patahudding, para ketua dan perwakilan organisasi wanita se-Kabupaten Luwu, Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Luwu Nilasari Devy Bijak P, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Luwu, serta sejumlah undangan lainnya. (**)







