DaerahNewsPilihan Editor

Demi P3K Aku Rela Skincare ku Ambyar, Tulisan Spanduk Honorer Palopo saat Geruduk Kantor DPRD

18
×

Demi P3K Aku Rela Skincare ku Ambyar, Tulisan Spanduk Honorer Palopo saat Geruduk Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Tulisan spanduk Demi P3K Aku Rela Skincare-ku Ambyar dalam aksi honorer di Palopo. (Ist)

Kabarpublic.com – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kota Palopo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD, Kecamatan Bara, Senin (3/2/2025).

Mereka menuntut kejelasan status pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aksi tersebut, para honorer membawa spanduk dengan berbagai tulisan unik yang mencerminkan harapan dan keresahan mereka.

Beberapa di antaranya bertuliskan, “Ubur-Ubur Ikan Lele P3K Penuh Waktu Le” dan “Jangan Gantung Kami dengan PPPK Paruh Waktu Sampai Usia Tua”.

Baca juga:  DPRD Bersama Pemkot Palopo Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Banyumas

Kemudian ada juga yang menuliskan ‘Ubur-ubur Ikan Lele Luluskan Kami Le’ #SDN 165 Pajalesang”.

Tak hanya itu, terlihat honorer perempuan pun turut menyampaikan aspirasi dengan spanduk bertuliskan “Demi P3K Aku Rela Skincare-ku Ambyar”.

Sementara ada juga yang berisi sindiran tentang gaji yang tak sebanding dengan kerja keras mereka, seperti “Honorer Kerja Serius, Gaji Canda”.

Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad, menyatakan aksi para honorer bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait status dan kesejahteraan mereka.

Berikut enam poin utama yang disampaikan dalam aksi serentak tersebut:

Baca juga:  Kolaborasi MDA dan Badan Bank Tanah Beri Kepastian Hukum dalam Rangka Investasi

1. Meminta kepastian kapan teralisasi tuntutan honorer yang berstatus R1, R2, dan R3 untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu.

2. Meminta pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan seluruh honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) R1, R2, dan R3 menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

3. Segera revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur tidak boleh melebihi 30 persen belanja pegawai.

4. Menunda rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai penutasan tenaga honorer dalam database BKN R1, R2, dan R3 sebagai PPPK penuh waktu.

Baca juga:  Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Palopo Akan Laksanakan Reses

5. Meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kota Palopo untuk mengakomodir tenaga honorer dari sekolah swasta, termasuk TK, SD, dan SMP, dimasukkan dalam database BKN serta diberikan upah yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

6. Meminta kepada Pemerintah Kota Palopo memberikan upah kepada seluruh tenaga honorer database BKN, R1, R2, R3 dan R4 sesuai dengan UMP yang berlaku sambil menunggu pppk penuh waktu.