Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu sukses menggelar debat publik pertama dan kedua antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu tahun 2024.
Debat pertama digelar pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu, dan debat kedua digelar pada Selasa 12 November 2024, berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Luwu, Suherman memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya Debat Publik pertama dan kedua antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu.
Terutama juga kepada pihak keamanan yang telah bekerja keras dalam menjaga kelancaran kegiatan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Luwu dan Dandim 1403 Palopo bersama jajarannya yang telah memberikan dukungan penuh, memastikan keamanan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Suherman.
Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan debat ini tidak terlepas dari upaya luar biasa yang dilakukan oleh aparat keamanan yang bekerja dengan profesional.
“Mereka tidak hanya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam arena debat, tetapi juga melakukan pengamanan di luar ruangan untuk mencegah adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Selain dari pihak aparat keamanan, juga atas kerjasama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, kejaksaan negeri Luwu serta masyarakat kabupaten Luwu yang telah berpartisipasi dalam menjaga kondisi di Kabupaten Luwu tetap kondusif.
“Terkhusus kepada petugas penghubung dan para pendukung pasangan calon, kami sangat mengapresiasi atas komitmennya dalam menciptakan dan menjaga suasana debat tetap sejuk dan nyaman,” ujarnya
“Terimakasih juga kepada teman-teman media yang selalu menyajikan informasi yang sifatnya edukatif terkait penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu tahun 2024, terutama pemberitaan terkait penyelenggaraan debat publik antar pasangan calon ini,” ucap, Suherman.
Suherman mengatakan sebelum hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang, ada masa tenang dimana masing–masing pasangan calon tidak lagi diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
“Adapun masa tenang yaitu tanggal 24, 25 dan 26 November 2024,” terangnya. (**)