DaerahNewsPilihan Editor

Curi 472 Tabung Elpiji di Luwu Timur, Polisi Tangkap Dua Pelaku

7
×

Curi 472 Tabung Elpiji di Luwu Timur, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Dua Pelaku tindak pidana pencurian. (Ist)

Kabarpublic.com – Polisi berhasil menangkap dua pemuda berinisial R (32) dan I (37) yang terlibat dalam pencurian 472 tabung elpiji 3 kg milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kawata, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Akibat aksi pencurian tersebut, BUMDes mengalami kerugian hingga Rp 108,58 juta.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu A. Fadhly Yusuf, menjelaskan bahwa pencurian ini dilakukan secara bertahap sejak September hingga Desember 2024.

Ia menjelaskan jika para pelaku membobol gudang penyimpanan dengan merusak bagian belakang bangunan yang terbuat dari kayu.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD, Pemkot Palopo Serahkan 4 Ranperda

“Jumlah tabung yang hilang sebanyak 472. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 108.580.000,” ungkap Fadhly, Selasa (28/1/2025).

Fadhly mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan secara berulang, mulai bulan September 2024 sebanyak Dua kali pencurian.

Kemudian di bulan Oktober 2024 sebnayak dua kali pencurian, di November 2024 sebnayak Tiga kali pencurian dan Desember 2024 juga Tiga kali pencurian.

Tabung-tabung elpiji hasil curian tersebut dijual kepada seorang pedagang di Kecamatan Wotu dengan harga antara Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per tabung.

Baca juga:  Polisi Amankan Pelajar di Palopo Terkait Kasus Pembusuran

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 93 tabung elpiji yang masih tersimpan dan belum sempat dijual oleh para pelaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sangat membantu penyelidikan. Saat ini kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang terlibat,” kata Fadhly.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Luwu Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminal seperti ini,” pungkasnya. (**)

Baca juga:  Danau Matano Masuk Salah Satu Danau Terdalam di Asia Tenggara