DaerahNewsPilihan Editor

Bupati Luwu Sidak Pasar Tradisional Cilallang, Imbau Pedagang Urus Izin Usaha

6
×

Bupati Luwu Sidak Pasar Tradisional Cilallang, Imbau Pedagang Urus Izin Usaha

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu, H. Patahudding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Cilallang

Kabarpublic.com — Mengawali aktivitas Bupati Luwu, H. Patahudding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Cilallang, Kecamatan Kamanre, Senin pagi, 28 Juli 2025.

Sidak ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kenaikan harga sejumlah bahan pokok.

Bupati H. Patahudding didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Ruslan; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Andi Makkawaru; Kabag Umum dan Protokol; serta Kepala Bidang LKI Dinas Kominfo Kabupaten Luwu.

Sidak ini dimanfaatkan Bupati untuk berdialog langsung dengan para pedagang dan memantau secara langsung harga-harga kebutuhan pokok yang beredar di pasar.

Baca juga:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Salah satu sorotan utama dalam kunjungan tersebut adalah komoditas beras, di mana H. Patahudding mengimbau para pedagang agar segera mengurus izin usaha.

“Izin usaha ini bisa dimanfaatkan untuk mengambil bahan pokok di Bulog, seperti beras, gula, terigu, minyak goreng, dan lain-lain. Silakan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan,” ujar H. Patahudding.

Setelah meninjau pedagang beras, Bupati melanjutkan dialognya dengan pedagang lainnya seperti penjual sayuran, ayam potong, daging sapi, gula, dan cabai.

Baca juga:  Baznas dan Polres Palopo Salurkan Zakat

Ia ingin memastikan langsung ketersediaan dan kestabilan harga barang di pasar rakyat tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, berikut daftar harga kebutuhan pokok yang tercatat di Pasar Tradisional Cilallang: Beras: Rp15.000/kg, Gula Pasir: Rp18.000/kg, Ayam Potong: Rp70.000/ekor, Daging Sapi: Rp150.000/kg, Cabai Merah (Lombok): Rp25.000/kg

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga pasar secara rutin guna memastikan kestabilan harga dan tidak memberatkan daya beli masyarakat.

Baca juga:  Pengurus Pusat PPGT Minta Polres Luwu Timur Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Kadernya

“Kita akan intensifkan pengawasan agar harga tetap stabil dan tidak merugikan masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar atau musim tertentu,” tegasnya.

Sidak ini menjadi salah satu upaya konkret Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan warga. (**)