DaerahPilihan Editor

Bupati Luwu Patahudding Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

125
×

Bupati Luwu Patahudding Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, memaparkan capaian penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kabupaten Luwu pada tahapan verifikasi lanjutan tingkat nasional tahun 2025.

Kegiatan yang digelar secara virtual pada Senin (11/8/2025) berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Verifikasi lanjutan ini dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Nasional Kementerian Kesehatan sebagai evaluasi keberlanjutan program Kabupaten/Kota Sehat.

Bupati Luwu mempresentasikan capaian indikator pada sembilan tatanan KKS, yakni: Kehidupan masyarakat sehat mandiri, Permukiman dan fasilitas umum, Satuan pendidikan, Pasar, Perkantoran dan perindustrian, Pariwisata, Transportasi dan tertib lalu lintas jalan, Perlindungan sosial dan Penanggulangan bencana

Baca juga:  Pengurus TP-PKK Resmi Dilantik, Bupati Luwu Ingatkan Pentingnya Program Pemberdayaan

“Angka Harapan Hidup telah mencapai 71,23 tahun. Meningkatnya Angka Harapan Hidup menandakan adanya perbaikan dalam kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Luwu.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi nyata dalam mewujudkan Kabupaten Luwu yang sehat dan mempertahankan predikat Wistara yang sebelumnya telah diraih, serta menargetkan pencapaian Wistara Paripurna.

“Harapan kita bersama adalah mempertahankan predikat ini bukan sekadar sebagai penghargaan, tetapi sebagai bukti bahwa kualitas hidup, kesehatan lingkungan, dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Luwu terus meningkat. Untuk itu, sinergi lintas sektor, kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat harus kita jaga dan perkuat,” tegasnya.

Baca juga:  Pengrusakan Alat Peraga Kampanye Pata-Dhevy di Pilkada Luwu, Tindakan yang Mengancam Demokrasi

Terkait beberapa perbaikan dokumen yang diperlukan, Bupati memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mengirimkan kelengkapan tersebut dalam waktu 2×24 jam. (**)