DaerahNews

Bupati Luwu Buka Sidang GTRA, Dorong Redistribusi Tanah Berkeadilan untuk Rakyat

95
×

Bupati Luwu Buka Sidang GTRA, Dorong Redistribusi Tanah Berkeadilan untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan

Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Café The Zoel, Belopa, Rabu (22/10/2025).

Program Reforma Agraria merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan.

Program ini dilaksanakan melalui dua pendekatan utama, yakni penataan aset dan penataan akses, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kecil.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan redistribusi tanah telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari sosialisasi dan penyuluhan, inventarisasi serta identifikasi objek dan subjek, hingga proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

Baca juga:  Jembatan Komba-Binturu Amblas, Pemkab Luwu Masukkan Perbaikan ke APBD 2026

“Kami sudah melaksanakan pengumpulan dokumen dan penelitian lapangan, dan saat ini telah memasuki tahap keempat, yakni sidang GTRA,” jelas Andi Sufiarma.

Ia menambahkan, lokasi kegiatan redistribusi tanah obyek landreform tahun anggaran 2025 berada di Desa To’bia dan Desa Bassiang Timur Kecamatan Ponrang, serta Desa Bolu Kecamatan Bastem, dengan total target ratusan bidang tanah yang akan disertifikasi untuk masyarakat.

Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan program reforma agraria.

Baca juga:  Wabup Luwu Dhevy Bijak Harap 600 Peserta Drag Race Junjung Tinggi Sportivitas

“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan akses kepemilikan tanah yang lebih besar dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang digarap,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan tanah dan kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung serta pesisir Kabupaten Luwu.

“Mangrove ini penyumbang oksigen terbesar dan benteng alami yang mencegah abrasi pantai. Kita harus menjaganya, bahkan melakukan penanaman kembali di area pesisir Bassiang Timur,” pesannya.

Baca juga:  KPU Sulsel: Karnaval Maskot Ajang Edukasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kegiatan sidang GTRA ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu H. Sulaiman, Kajari Luwu Zulmar Adhy Surya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Dandim 1403/Palopo Letkol ARM Kabit Bintoro Priyambodo, Kepala Dinas Pertanahan Erham Lanco, Kepala Dinas PU-TR Ikhsan Asaad, serta Pabung Luwu Mayor Kav Suparman. (**)