Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),yang berlangsung di ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan dan pelantikan pengurus FKUB, Ittihad Persatuan Imam Masjid (IPIM), serta Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Luwu tahun 2025.
Kegiatan ini turut diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo dan Pemerintah Kabupaten Luwu tentang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun prekursor narkotika.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu, Yusriadi Runi, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memastikan pengurus FKUB, IPIM, dan PWRI dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara resmi serta optimal.
Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya kerukunan umat beragama, memperkuat koordinasi antarorganisasi masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta lembaga terkait dalam membangun persatuan dan menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menegaskan pentingnya sinergi antara tiga pilar pembangunan daerah, yakni masyarakat, pemerintah, serta dunia usaha maupun tokoh perorangan.
Menurutnya, ketiga pilar ini harus saling memperkuat sesuai dengan perannya masing-masing.
“Dukungan masyarakat tidak hanya terbatas pada persetujuan dan partisipasi atas program pemerintah, tetapi juga dalam bentuk saran maupun kritik yang konstruktif. Pemerintah Kabupaten Luwu selalu terbuka terhadap masukan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Patahudding.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting untuk mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Bupati berharap melalui FGD ini para peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik, memahami materi yang disampaikan, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menekankan pentingnya menyebarluaskan wawasan yang diperoleh kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama. (**)