DaerahNews

Bupati Luwu Apresiasi Gubernur Sulsel atas Transfer DBH Rp6 Miliar

30
×

Bupati Luwu Apresiasi Gubernur Sulsel atas Transfer DBH Rp6 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com — Pemerintah Kabupaten Luwu menerima kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp6 miliar untuk triwulan pertama tahun 2025.

Bupati Luwu, H. Patahudding menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas penyaluran dana tersebut.

“Saat ini Kabupaten Luwu tengah berupaya mengakselerasi pembangunan. Tentunya dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kami sangat memberi apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur karena telah menyalurkan DBH sebesar kurang lebih Rp6 miliar. Anggaran ini sangat membantu kami untuk menguatkan progres pembangunan,” ujarnya.

Baca juga:  Penguatan SDM dan Inovasi Daerah, Pemkab Luwu Bersama Unhas Teken MoU

Kepala Bidang Anggaran BKAD Luwu, Sarto Andia, membenarkan bahwa dana tersebut telah ditransfer ke rekening kas daerah Kabupaten Luwu melalui Bank Sulselbar pada Rabu pekan lalu.

“Sudah masuk dana bagi hasil sebesar Rp6 miliar. Ini merupakan bagian dari total proyeksi DBH tahun 2025 yang diperkirakan mencapai di atas Rp20 miliar,” ungkap Sarto.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari sektor pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Baca juga:  JP2M Dukung Langkah Bupati Jaga Aset Daerah, Harap Tindak Tegas Oknum Salahgunakan Randis

Menurutnya, terdapat mekanisme pembagian hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Pemprov Sulsel telah merealisasikan penyaluran DBH untuk triwulan I tahun 2025 sebesar Rp222 miliar kepada 24 pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Sulselbar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.

“Kita telah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Alhamdulillah, hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas dari pusat dan provinsi serta DBH 2024–2025. Dana ini mesti dialokasikan secara efektif dan efisien serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal,” jelas Gubernur Andi Sudirman.

Baca juga:  Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Luwu Siapkan 108 Hektar Lahan

Dengan kucuran DBH ini, diharapkan Pemkab Luwu semakin mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. (**)