Kabarpublic.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) akan merekrut 457 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk Pendaftaran berlangsung dari 12 hingga 28 September 2024, dan terbuka untuk seluruh warga Luwu Timur, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda desa/kelurahan.
Berkas pendaftaran dapat diserahkan ke Panwaslu Kecamatan setempat.
Pengumuman lulus administrasi dijadwalkan pada 11 Oktober 2024, dengan periode tanggapan masyarakat dari 12 Oktober hingga 2 November 2024.
Wawancara calon akan diadakan antara 12 hingga 22 Oktober 2024, dan hasil wawancara diumumkan pada 23 hingga 25 Oktober 2024.
Pelantikan PTPS yang terpilih akan dilaksanakan pada 3-4 November 2024.
Berikut kebutuhan PTPS di masing-masing Kecamatan di Luwu Timur:
Burau: 58 PTPS
Wotu: 50 PTPS
Tomoni: 42 PTPS
Mangkutana: 38 PTPS
Tomoni Timur: 21 PTPS
Kalaena: 18 PTPS
Angkona: 36 PTPS
Malili: 63 PTPS
Wasuponda: 32 PTPS
Nuha: 33 PTPS
Towuti: 66 PTPS
Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.