NewsPilihan Editor

Balita 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya, Pacar Ibu Jadi Tersangka

×

Balita 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya, Pacar Ibu Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Kabarpublic.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan, berinisial MA, meninggal dunia di Kecamatan Belopa Utara.

Peristiwa tragis itu terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat MA berada bersama seorang pria berinisial R (28), yang diketahui merupakan kekasih ibunya. Diketahui ibu korban telah bercerai dari suaminya.

Baca juga:  Realisasi PAD Luwu Tahun 2024 Tidak Capai Target, DPRD Akan Evaluasi OPD

“Tak lama setelah ibu korban yang sedang bekerja, ia menerima pesan dari R yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan. Korban segera dibawa ke RSU Hikma Belopa. Namun setibanya di rumah sakit, MA dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar Ibnu dalam rilis resminya, Jumat (21/11/2025) sore.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Petugas langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

Baca juga:  Wabup Dhevy Bijak Dorong Posyandu Jadi Lembaga Pelayanan Terpadu 6 SPM

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Ibnu, R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban di rumah kontrakannya.

“Polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu untuk menganiaya balita tersebut. Keterangan dari ibu korban juga memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap MA bukan pertama kalinya terjadi,” ungkapnya.

Ibnu menegaskan bahwa seluruh proses penanganan, mulai dari olah TKP hingga penahanan pelaku, dilakukan dengan cepat untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Saat ini R telah diamankan di Mapolres Luwu. Penyidikan dilanjutkan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Luwu. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari pembuktian ilmiah dan melengkapi berkas perkara,” tuturnya. (**)

Baca juga:  Dukungan Psikososial Sentuh Anak Pengungsi Banjir dan Longsor di Padang