Kabarpublic.com – Anggota DPRD Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani, menyebutkan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak mengalokasikan dana tambahan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini disampaikan oleh Cendrana saat dikonfirmasi pada Minggu (9/2/2025).
Ia menegaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo tidak pernah membahas atau menyetujui anggaran tambahan bagi KPU untuk PSU.
“Saya rasa keliru jika ada yang mengatakan anggaran PSU tersedia di tahun 2025. Kami belum pernah membahas terkait hal itu. Kita bisa cek langsung di APBD 2025 yang sudah ditetapkan,” ujar Cendrana.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari KPU Palopo, hingga Desember 2024 masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 5,6 miliar.
Namun, dana tersebut belum mencakup biaya yang diperlukan untuk menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Cendrana mengingatkan masyarakat dan pihak terkait agar tidak mudah tergiring opini terkait PSU, mengingat proses sengketa Pilkada di MK masih berlangsung.
“Terlalu dini jika kita langsung bicara soal PSU, sedangkan persidangan masih berjalan. Jangan membuat situasi Palopo tidak kondusif dengan menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil, menyatakan bahwa anggaran PSU sudah ada dan telah diberikan kepada KPU Palopo.
“Pada saat pembahasan APBD 2025, saya pernah menanyakan kepada Kepala Dinas DPPKAD, jika terjadi pilkada ulang, dari mana anggaran akan diambil? Kepala Dinas DPPKAD menyampaikan bahwa anggaran tersebut sudah dihitung dan bisa diambil dari anggaran yang pernah diberikan ke KPU pada Pilkada sebelumnya,” jelas Alfri.
Alfri juga menegaskan bahwa pernyataan ini ia kutip langsung dari Kepala Dinas DPPKAD saat pembahasan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Firmanza DP mengatakan jika hingga saat ini pihaknya belum membahas anggaran terkait kemungkinan PSU Pilkada Palopo.
“Belum pernah dibicarakan itu. Sebaiknya kita tunggu saja hasil Keputusan MK,” ujar Firmanza saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Februari 2025.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Irwandi Djumadin, mengungkapkan bahwa anggaran Pilkada Palopo tahun 2024 mencapai Rp 23 miliar.
Irwandi menyebut bahwa hingga Desember 2024 lalu, anggaran Pilkada Palopo 2024 masih tersisa sekitar Rp 5,6 miliar.
“Per Desember 2024, anggaran yang tersisa itu sekitar Rp 5,6 miliar. Itu belum termasuk biaya sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK yang masih berlangsung sampai saat ini,” jelas Irwandi saat dikonfirmasi, Minggu 9 Februari 2025.
Sebagai informasi, DPRD Palopo melalui Badan Anggaran (Banggar) periode 2019 telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp 23 miliar untuk KPU Palopo melalui APBD 2024.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait PSU, karena proses hukum di MK masih berlangsung.