Kabarpublic.com – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh kelompok mahasiswa dan aktivis yang menamakan diri Barisan dari Rakyat (BADAR) di Kota Palopo, Jumat (5/9/2025).
Massa menamakan gerakan kali ini sebagai Seruan Aksi Jilid II, dengan lokasi utama di depan Kantor Wali Kota Palopo.
Sebelumnya, pada Senin (1/9/2025), massa BADAR juga menggelar aksi di Gedung DPRD Palopo.
Aksi tersebut berakhir ricuh hingga menimbulkan kerusakan fasilitas kantor dewan. Sejumlah demonstran diamankan polisi, dua di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksi lanjutan ini, sorotan utama massa adalah tuntutan pembebasan dua rekan mereka yang masih ditahan.
Selain itu, beberapa tuntutan nasional juga tetap mereka suarakan.
Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, hadir langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia mengapresiasi semangat mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di jalanan.
“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik kalau kita lihat, sebagian besar memang berasal dari pemerintah pusat, sehingga bukan menjadi domain pemerintah daerah. Namun kami pastikan akan berupaya mengkomunikasikan harapan yang disampaikan hari ini,” ujar Akhmad.
Terkait permintaan pembebasan dua demonstran yang ditahan, Akhmad menegaskan pemerintah kota tidak dapat mengintervensi urusan hukum, tetapi akan membantu melakukan komunikasi dengan pihak berwenang.
“Kalau terkait persoalan rekan-rekan mahasiswa yang diamankan, kami mencoba komunikasikan. Kami tidak bisa mengintervensi hukum, tetapi insya Allah akan kami bantu koordinasikan,” tambahnya.
Massa BADAR menyambut baik pernyataan Wakil Wali Kota, namun menegaskan bahwa gerakan mereka akan terus berlanjut sampai seluruh tuntutan benar-benar diperhatikan oleh pihak terkait.
Sebelumnya, Jenderal Lapangan aksi, Dirga Saputra, menegaskan pihaknya menuntut agar dua rekannya segera dibebaskan.
“Sampai hari ini kita belum mengetahui secara pasti bagaimana kawan-kawan kami yang ditahan ini hingga dijadikan tersangka. Kami akan terus melakukan aksi sampai seluruh tuntutan kami diterima,” ujarnya.
Dirga juga menyoroti kinerja Kapolri yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Seharusnya Kapolri menjadi pengayom rakyat, bukan justru memberikan instruksi yang memperkeruh situasi aksi mahasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Jenderal Lapangan, Muh Ikra, membantah isu adanya massa bayaran yang dikaitkan dengan Aliansi BADAR.
“Kami tegaskan bahwa isu aksi bayaran yang tersebar di media sosial itu tidak benar. Itu bukan bagian dari Aliansi Badar,” katanya.
Lebih lanjut, massa mendesak Kapolres Palopo dan Pemerintah Kota Palopo segera menyelesaikan masalah tersebut, terutama dengan membebaskan dua mahasiswa yang masih ditahan.
“Kami berharap aksi ini bisa diterima oleh Kapolres, pemerintah kota, maupun DPRD Palopo,” tutupnya. (**)







