Kabarpublic.com – Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangkaluku (Perumda TTM) Kota Palopo kini menyediakan saluran pengaduan resmi bagi pelanggan yang mengalami kendala dalam layanan air PAM.
Asisten Manager Humas Perumda TTM Palopo, Wiwien Toni, mengimbau agar setiap pelanggan yang melakukan laporan wajib mencantumkan Nomor ID Pelanggan.
Hal ini penting untuk mempercepat proses verifikasi dan penanganan gangguan yang dilaporkan.
“Melalui saluran ini, Perumda TTM berharap setiap permasalahan yang dialami pelanggan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga kualitas pelayanan air bersih di Kota Palopo,” ujar Toni.
Adapun nomor pengaduan resmi yang dapat dihubungi pelanggan adalah 085145320000.
Selain melalui saluran pengaduan tersebut, pelanggan juga dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui website resmi www.perumdatmpalopo.co.id
atau akun media sosial resmi Perumda TTM Palopo.
Dengan hadirnya layanan pengaduan ini, Perumda TTM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih serta memperkuat komunikasi dengan pelanggan. (**)