DaerahNewsPilihan Editor

Masmindo Dukung Komitmen Pemkab Luwu Wujudkan Pemerataan Ekonomi di Latimojong

9
×

Masmindo Dukung Komitmen Pemkab Luwu Wujudkan Pemerataan Ekonomi di Latimojong

Sebarkan artikel ini
upati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong

Kabarpublic.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mewujudkan pemerataan ekonomi melalui penguatan sentra ekonomi desa di wilayah lingkar tambang.

Komitmen ini ditegaskan kembali oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara MDA, Pemerintah Kabupaten Luwu, dan Forkopimda di Belopa beberapa waktu lalu, yang membahas perlindungan investasi serta pemerataan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta jajaran manajemen MDA, antara lain Direktur Tammam Jannata dan Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim.

Baca juga:  PT Masmindo Dwi Area Sukses Laksanakan First Blasting di Proyek Tambang Emas Awak Mas

Patahudding menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Berdasarkan data resmi MDA, ratusan warga dari desa-desa lingkar tambang telah terserap sebagai tenaga kerja. Namun, Bupati mengingatkan adanya lonjakan penduduk dari luar daerah yang bermigrasi ke Kecamatan Latimojong pada tahun 2025.

“Jangan sampai masyarakat setempat justru tergeser dari kesempatan kerja. Karena itu, peran POKJA Percepatan Investasi sangat penting untuk mengawal proses rekrutmen agar dilakukan secara adil dan transparan,” tegas Bupati.

Baca juga:  PIM Luwu Ajak Perempuan Bangkit dan Berkarya di Momen Kemerdekaan

Menurutnya, POKJA juga menjadi kanal resmi bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, mencari solusi, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai kesepakatan.

“Dengan cara ini, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada perusahaan tambang.

“Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa. Mari kita membuka peluang usaha dan membangun sentra ekonomi baru agar rumah tangga memiliki sumber penghidupan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur MDA Tammam Jannata menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah daerah.

Baca juga:  Pengusaha Morowali Dukung Pasangan Agus-Win di Pilkada Luwu

“Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa, mendorong pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan koperasi di setiap desa agar tercipta ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Bupati kembali mengingatkan pentingnya penyaluran aspirasi masyarakat melalui jalur resmi.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 162 Undang-Undang Minerba, penyampaian aspirasi tidak boleh disertai tindakan melanggar hukum seperti menutup jalan atau menghalangi aktivitas tambang.

“Silakan sampaikan aspirasi melalui POKJA atau kanal pengaduan resmi perusahaan di nomor 0817-111-001, agar kepentingan masyarakat tetap terjaga tanpa menghambat kemajuan bersama,” imbuhnya. (**)