DaerahNews

Tunda Kenaikan PBB-P2, Patahudding Tegaskan Kebijakan Responsif untuk Rakyat

250
×

Tunda Kenaikan PBB-P2, Patahudding Tegaskan Kebijakan Responsif untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Patahudding bersama Wabup Dhevy menggelar rapat dengan seluruh camat se-Kabupaten Luwu

Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu di bawah kepemimpinan Bupati H. Patahudding dan Wakil Bupati Muh Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy) mengambil langkah responsif terkait polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Patahudding bersama Wabup Dhevy menggelar rapat dengan seluruh camat se-Kabupaten Luwu guna membahas kebijakan PBB-P2 yang belakangan menjadi sorotan publik

Patahudding menegaskan Pemkab Luwu berkomitmen mengoptimalkan pelayanan PBB-P2 dan tetap berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Kami sangat memahami banyak aksi demonstrasi yang menuntut penurunan PBB-P2 di berbagai daerah. Sejak awal memimpin, kami berkomitmen membebaskan PBB-P2 bagi warga miskin ekstrem, anggota legiun veteran, serta memberikan keringanan untuk masyarakat tertentu sesuai janji politik kami,” ungkapnya, Rabu (3/9/2025),

Baca juga:  Wisuda Tahfidz dan Penamatan Siswa SMP IT Al-Firdaus Mamoenta, Sekda Luwu Janji Perhatikan Infrastruktur Jalan

Patahudding juga menegaskan bahwa sejak dirinya bersama Dhevy memimpin pada Februari 2025, Pemkab Luwu tidak pernah menaikkan tarif PBB-P2.
Namun, pihaknya tetap menjalankan kebijakan peningkatan PBB-P2 yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Dalam rapat ini, kami minta camat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa kenaikan PBB-P2 ditunda. Kita tetap memakai kebijakan lama. Adapun masyarakat yang sudah membayar sesuai aturan baru, kelebihannya akan dikompensasi di tahun berikutnya,” jelasnya.

Kepala Bapenda Luwu, H. Sofyan Thamrin, ST, MM, menambahkan bahwa rapat ini merupakan bentuk respon cepat Pemkab Luwu terhadap dinamika di masyarakat.

Baca juga:  Kemenag Perkenalkan Masjid Ramah Lingkungan di Indonesia dalam Forum IF20 Brazil

Menurutnya, program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Luwu di bidang PBB-P2 sudah dijabarkan sejak awal pemerintahan, termasuk peluncuran pembebasan pajak untuk warga miskin ekstrem, anggota veteran, dan mantan bupati.

“Bapak Bupati tidak hanya menyikapi persoalan ini secara responsif, bahkan memerintahkan dibukanya posko aduan PBB-P2 di kantor kecamatan. Posko ini menjadi sarana masyarakat menyampaikan aspirasi terkait PBB-P2,” ujar Sofyan.

Dalam rapat yang menghadirkan 22 camat se-Kabupaten Luwu tersebut, turut dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain:

Baca juga:  Gunung Latimojong Diusulkan Jadi Taman Nasional, Bupati Luwu Dukung Pelestarian Alam dan Budaya

1. Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB-P2 Tahun 2025.

2. Identifikasi SPPT PBB-P2 masyarakat menengah ke bawah yang terdampak penyesuaian NJOP 2025.

3. Evaluasi pembayaran PBB-P2 secara non-tunai tahun 2025.

4. Persiapan pembukaan posko aduan PBB-P2 di setiap kantor kecamatan.

Pemkab Luwu berharap kebijakan PBB-P2 dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang paling membutuhkan.