DaerahPilihan Editor

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Bupati Luwu Ingatkan Soal Integritas

223
×

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Bupati Luwu Ingatkan Soal Integritas

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu, H. Patahudding

Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, menekankan pentingnya kedisiplinan waktu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, di Kantor Bupati Luwu, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Patahudding menyoroti keterlambatan jalannya agenda yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WITA.

“Rapat ini saya lihat jadwalnya pukul 09.00 WITA, saya sudah hadir di ruangan sejak pagi. Saya menunggu beberapa saat, namun belum juga dimulai hingga akhirnya molor dari jadwal. Hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi. Kita rapat harus tepat waktu,” tegasnya.

Baca juga:  Angin Puting Beliung Terjang Luwu, Pemerintah Lakukan Penanganan Cepat

Sejak dilantik menjadi Bupati Luwu, Patahudding mengaku telah memberi contoh kedisiplinan dengan selalu hadir tepat waktu di kantor.

Namun, ia menilai masih ada ASN yang belum menegakkan hal tersebut meski sudah berlangsung enam bulan.

“Saya minta ASN menghargai dirinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara, saya minta anda untuk menegakkan kedisiplinan waktu. Jika tidak nyaman dengan kebijakan ini, silakan menghadap saya untuk mengajukan pengunduran diri. Jangan sampai hal ini berlarut hingga anda dikenakan sanksi indisipliner,” tegasnya.

Baca juga:  Jadikan Kopi Seko Mendunia, Tim Ahli KemenkumHAM Lakukan Pemeriksaan Substantif Hak Indikasi Geografis

Lebih lanjut, Bupati Luwu juga melakukan pengecekan absensi kehadiran para camat. Ternyata, masih ada camat yang tidak hadir dalam rapat tersebut dengan berbagai alasan.

Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Patahudding turut mengingatkan para kepala desa untuk selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan pelunasan PBB-P2.

Ia menegaskan telah menerima laporan adanya oknum kepala desa yang menahan setoran PBB-P2, meski masyarakat sudah melunasinya.

“Saya harap kepala desa tidak bermain-main dengan urusan PBB-P2. Masyarakat sudah melunasi, maka harus segera disetorkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Baca juga:  KPU Lantik PPS se-Kota Palopo, Diminta Jaga Integritas