Kabarpublic.com – Ratusan massa aksi menggelar unjuk rasa di tiga titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yakni di Jl. Jendral Sudirman (Depan Masjid Islamic Center), Jl. Andi Djemma (Depan Kantor Wali Kota Palopo), dan Jl. Opu Tosapaile (Depan Mapolres Palopo), Sabtu (30/8/2025).
Dalam orasinya, massa menyerukan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Komandan Korps Brimob Polri dicopot dari jabatannya.
“Copot Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, karena selama menjabat tidak ada perubahan di tubuh Polri. Copot juga Danko Brimob Polri dari jabatannya,” teriak Didit, Jenderal Lapangan aksi.
Selain itu, massa aksi juga menuntut revisi Undang-Undang Kepolisian, investigasi serta tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan tindakan represif terhadap demonstran dan jurnalis.
Setelah melakukan orasi di depan Mapolres Palopo, massa bergeser ke gerbang utama Polres Palopo dan meminta Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma untuk menemui mereka.
Tak lama kemudian, Kapolres datang dan berdialog langsung dengan peserta aksi.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa, Apip, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pembebasan peserta aksi yang ditangkap di Jakarta dan Makassar, serta penegakan supremasi hukum yang adil di Palopo, termasuk penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami meminta agar polisi membebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap, menindak tegas aparat atas tindakan represif, dan menegakkan hukum secara adil di Kota Palopo,” tegas Apip.
Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menegaskan bahwa revisi undang-undang merupakan kewenangan legislatif.
Ia juga memastikan aparat di Palopo tidak membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa.
“Untuk revisi Undang-Undang, itu kewenangan legislatif. Untuk pengawalan aksi, semua anggota tidak ada yang membawa senpi. Kami pastikan tidak ada tindakan represif, dan berharap peserta aksi tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Kapolres.
Ia juga mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai.
“Terima kasih sudah melakukan aksi damai. Berikan kami dukungan, semua penegakan hukum di wilayah Palopo akan ditegakkan,” tambahnya.
Setelah mendengar tanggapan Kapolres, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.42 WITA.
Meski sempat terlihat asap mengepul dari ban bekas yang dibakar massa, aksi berjalan kondusif tanpa adanya tindakan anarkis hingga akhir kegiatan.