DaerahNewsPilihan Editor

Komisi B DPRD Palopo Sidak Proyek Gedung KRIS RSUD Sawerigading

294
×

Komisi B DPRD Palopo Sidak Proyek Gedung KRIS RSUD Sawerigading

Sebarkan artikel ini
Komisi B DPRD Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak)

Kabarpublic.com – Komisi B DPRD Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Sawerigading, Senin (11/8/2025).

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Elisabeth Z.R Mangeke, bersama anggota komisi Cendrana Saputra Martani, Siliwadi, Chandra Ishak, dan Awaluddin Saruman.

Hal ini dilakukan demi memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan mengutamakan kualitas layanan.

Diketahui, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 ini menjadi perhatian serius DPRD Palopo mengingat perannya yang vital dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.

Baca juga:  HUT Kota Palopo ke-22 Tahun, Ini Sejumlah Bantuan di Terima dari Pemprov Sulsel

Elisabeth menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan mutu pembangunan tidak dikorbankan. Menurutnya, kualitas proyek berdampak langsung terhadap pelayanan yang akan diterima masyarakat.

“Kunjungan ini kami gelar semata-mata untuk memastikan bahwa proyek ini benar-benar dijalankan lebih mengedepankan kualitas. Kami ingin menjamin bahwa kualitas pembangunan tidak dikompromikan, karena akan berimbas langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Elisabeth kepada wartawan.

Komisi B menilai, pengawasan ketat sangat diperlukan untuk menghindari penyimpangan maupun keterlambatan pengerjaan proyek, terutama yang dibiayai dari APBN dan APBD.

Baca juga:  Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Pata-Dhevy: Tidak Ada Mobilisasi Massa

Pembangunan Gedung KRIS ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Kesehatan terkait standarisasi layanan rawat inap kelas BPJS.

Dengan hadirnya fasilitas baru tersebut, RSUD Sawerigading yang merupakan rumah sakit rujukan di wilayah Luwu Raya diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kenyamanan layanan bagi pasien.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pegangan dalam setiap proyek pemerintah, apalagi yang menyangkut sektor pelayanan publik seperti kesehatan,” tegas Elisabeth. (**)