Kabarpublic.com – Komisi B DPRD Kota Palopo yang membidangi infrastruktur dan pemadam kebakaran, bersama Wakil Ketua II DPRD, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palopo, Kamis (08/08/2025).
Sidak ini bertujuan meninjau langsung kondisi fasilitas, kelengkapan alat, dan kesiapan operasional Damkar dalam melayani masyarakat. Namun, hasil kunjungan menunjukkan situasi yang memprihatinkan.
Sejumlah peralatan vital seperti nosel, alat pelindung diri (APD), hingga perlengkapan kendaraan pemadam ditemukan dalam kondisi usang dan tidak layak pakai.
Bahkan, beberapa unit kendaraan pemadam kebakaran sudah tidak dapat difungsikan sama sekali.
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, menyampaikan kekhawatirannya terhadap temuan tersebut karena menyangkut keselamatan petugas di lapangan.
“Kami akan mendorong pembahasan khusus pada anggaran 2026 untuk memastikan pengadaan sarana dan prasarana Damkar yang memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Dinas Damkar kepada Komisi B. Alfri juga berharap Pemerintah Kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menempatkan kebutuhan Damkar sebagai skala prioritas.
“Keselamatan masyarakat dan petugas harus menjadi perhatian utama,” tambahnya.
Kepala Dinas Damkar Kota Palopo, Rachmad, memaparkan bahwa dari enam unit mobil pompa yang dimiliki, dua unit sudah tidak berfungsi. Selain itu, Damkar hanya memiliki satu unit mobil suplai dan satu unit mobil rescue.
Dengan jumlah personel 76 orang, termasuk pimpinan, ketersediaan peralatan yang layak menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami masih menggunakan APD dari tahun 2010 yang belum pernah diganti. Harapan kami, DPRD bisa membantu memperjuangkan anggaran agar peralatan dapat diperbarui demi keselamatan kerja,” jelasnya.
DPRD Palopo berjanji akan membawa temuan ini ke pembahasan anggaran agar perbaikan fasilitas Damkar segera direalisasikan, sehingga pelayanan darurat kepada masyarakat dapat berjalan optimal. (**)