Kabarpublic.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo resmi melantik 48 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan bertugas dalam mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja PKD selama kurang lebih tiga bulan ke depan.
Para PKD yang dilantik akan bertugas di tingkat kelurahan dan desa untuk memastikan proses PSU berjalan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Sebagian besar dari mereka merupakan PKD yang telah bertugas dalam Pilkada Palopo 2024 lalu.
Namun, terdapat 10 orang PKD yang digantikan karena memilih untuk tidak melanjutkan tugasnya dalam PSU.
“Ada banyak PKD Pilkada yang kami aktifkan kembali untuk PSU, tapi memang ada 10 orang yang diganti karena tidak bersedia kembali bertugas,” ujar Anggota Bawaslu Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, Rabu (9/4/2025).
Untuk memperkuat pemahaman teknis pengawasan, seluruh PKD yang dilantik akan menjalani kembali bimbingan teknis.
Menurut Ardiansah, terdapat sejumlah perbedaan teknis dalam pelaksanaan PSU dibandingkan pilkada sebelumnya, sehingga penting bagi PKD untuk mendapat pembekalan ulang.
“Semua PKD se-Kota Palopo akan kami berikan bimbingan teknis ulang agar memahami mekanisme PSU, termasuk beberapa hal yang mengalami perubahan dari pilkada sebelumnya,” jelasnya.
Khusus bagi 10 PKD baru, Ardiansah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan perhatian lebih dalam proses pembinaan dan pelatihan teknis.
“Kami harap Panwascam lebih aktif dalam membina PKD baru, agar mereka bisa langsung adaptif dan maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan,” tegasnya.
Pelantikan PKD ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Palopo untuk menjaga integritas pelaksanaan PSU dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam proses demokrasi yang bersih dan transparan. (*)