DaerahNews

Masyarakat Akan Layangkan Surat Penolakan Rencana Pembangunan Bendungan di Desa Tampa

132
×

Masyarakat Akan Layangkan Surat Penolakan Rencana Pembangunan Bendungan di Desa Tampa

Sebarkan artikel ini
Penolakan Rencana Pembangunan Bendungan. (Ilustrasi)

Kabarpublic.com – Masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Ponrang, Bupon dan Bua melayangkan surat penolakan terkait rencana pembangunan bendungan di Desa Tampa, Kabupaten Luwu.

Penolakan ini muncul setelah diadakannya pertemuan antara beberapa desa dari Kecamatan Ponrang guna menyikapi rencana pembangunan bendungan tersebut.

Dalam pertemuan itu, hadir pemerintah Desa Parekaju yang diwakili langsung oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Urusan Pembangunan, serta beberapa Kepala Dusun.

Sementara itu, pemerintah Desa Tampa diwakili oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dan Kepala Dusun Bakka. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas serta perwakilan pemuda Desa Parekaju.

Baca juga:  Pria di Palopo Aniaya Korbannya Gunakan Kapak, Pelaku Ditangkap Polisi

Kepala Desa Parekaju, Sirajuddin, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Tampa membenarkan adanya rencana survei yang dilakukan oleh PT Bukaka Mandiri Sejahtera di wilayahnya.

Namun, Kepala Desa Tampa juga menegaskan bahwa pihaknya akan menolak jika aktivitas survei tersebut berlanjut.

“Kita akan menolak adanya pembangunan bendungan di Desa Tampa,” ujar Sirajuddin.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan beberapa desa lain yang akan terdampak, termasuk Desa Mario di Kecamatan Ponrang, Desa Tanjong di Kecamatan Bupon, serta Desa Lare-Lare di Kecamatan Bua.

Langkah ini bertujuan untuk menyusun surat kesepakatan bersama sebagai bentuk fakta integritas dalam menolak dan menghentikan rencana aktivitas perusahaan di Sungai Tampa.

Baca juga:  Pererat Silaturahmi, PB Ipmil Raya Adakan Buka Puasa Bersama

“Setelah dari Desa Tampa, saya dan Ketua BPD akan berkomunikasi dengan desa-desa tetangga untuk menyusun surat penolakan atas rencana perusahaan,” jelasnya.

“Surat tersebut akan kami tujukan kepada Bupati Luwu, Kapolres Luwu, Ketua DPRD Luwu, serta Dandim 1403 Palopo, dengan tembusan kepada pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa masyarakat setempat meminta penghentian rencana pengalihan air Sungai Tampa ke perusahaan untuk menjaga keberlanjutan irigasi pertanian di wilayah mereka.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Luwu, Musjabbar, menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan keabsahan program atau kegiatan pembangunan bendungan di Sungai Tampa.

Baca juga:  DPMPTSP Luwu Utara Gelar Forum Komunikasi Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Karena program pembangunan bendungan merupakan kewenangan kementerian, maka tentu akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Makassar sebagai perwakilan kementerian di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Sebagai informasi, wilayah yang terdampak dari pembangunan bendungan ini mencakup Desa Tampa, Parekaju, dan Mario di Kecamatan Ponrang; Desa Tanjong di Kecamatan Bupon; serta Desa Lare-Lare di Kecamatan Bua.