DaerahNewsPilihan Editor

Perdebatan Soal Anggaran PSU, Aris Munandar: Tunggu Keputusan MK

74
×

Perdebatan Soal Anggaran PSU, Aris Munandar: Tunggu Keputusan MK

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Palopo, Aris Munandar. (Int)

Kabarpublic.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, menanggapi perdebatan terkait ketersediaan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kota Palopo 2024.

Aris menegaskan, substansi utama bukanlah soal apakah anggaran tersedia atau tidak, tetapi lebih kepada menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo tidak pernah mengabaikan atau menolak anggaran tambahan bagi KPU untuk PSU.

Namun, kata dia, hingga kini, keputusan MK menjadi faktor penentu apakah PSU benar-benar diperlukan.

Baca juga:  Anggota DPRD Minta Pemkot Palopo Percepatan Penanganan Banjir 

“Saya kira, apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik. Jika MK memutuskan PSU, maka aturan tahapan dan mekanismenya sudah jelas dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara,” ujarnya, Minggu (9/02/2025).

Ia juga mengatakan jika mengacu pada Pasal 49 PKPU yang menyebut bahwa PSU dapat terjadi berdasarkan putusan MK.

Sementara dalam Pasal 61 Ayat 1 Huruf B, KPU memiliki kewajiban untuk merencanakan kebutuhan anggaran PSU pasca putusan MK.

Terkait sumber pendanaan, Aris menjelaskan bahwa KPU akan mengalokasikan anggaran yang tersisa dari total Rp23 miliar yang tersedia.

Baca juga:  Komisi A DPRD Palopo Bahas Evaluasi PKH Bersama Dinsos

Jika dana tersebut tidak mencukupi dan pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya menutupi kekurangan, maka KPU RI dan KPU Provinsi berpotensi memberikan intervensi anggaran tambahan.

“Jadi, yang terpenting saat ini adalah menunggu dan menerima keputusan MK. Setelah putusan keluar, barulah kita berbicara soal teknis dan mekanisme PSU,” tegasnya. (*)