Daerah

DPMPTSP Luwu Utara Gelar Forum Komunikasi Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik

40
×

DPMPTSP Luwu Utara Gelar Forum Komunikasi Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini
Forum Komunikasi Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik (FKM-FKP)

Kabarpublic.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara menggelar Forum Komunikasi Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik (FKM-FKP) di Aula Pertemuan Warkop Daeng Azis, Masamba, pada Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh 36 peserta, termasuk 18 Kepala Perangkat Daerah (PD), 2 Direktur Rumah Sakit, 2 Kepala Bagian Setda Luwu Utara, Camat se-Luwu Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan dari USAID, LSM, pelaku usaha, dan Kepala KP2KP Luwu Utara.

Acara yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Akram Risa, ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyuarakan hak mereka terkait pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga:  Wonderful Rongkong Resmi Dibuka, Bupati Lutra: Kegiatan Ini Menyatukan Kita Semua

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.

“Forum ini bertujuan untuk mendengar masukan dari masyarakat mengenai standar pelayanan publik dan membuka ruang partisipasi dalam memperoleh kepastian layanan serta meningkatkan peran masyarakat dalam pelayanan publik,” ujar Akram.

Akram, yang juga menjabat sebagai Plt. Kadis Perikanan, menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang berkualitas, yang dapat terwujud dengan pengawasan dan kontrol dari masyarakat.

“Pengawasan masyarakat sangat penting, dan forum ini menjadi sarana untuk itu,” tambahnya.

Baca juga:  Silaturahmi dengan Ribuan Warga Kecamatan Bara, FKJ : Bismillah Saya Maju Calon Walikota

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Alauddin Sukri, dalam diskusi FKM-FKP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 serta tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Alauddin juga menekankan pentingnya pelayanan SAGU dan Kedai OSS yang dapat membantu pelaku usaha dalam penerbitan NIB.

“Selain itu, kita perlu menyiapkan tenaga teknis untuk meningkatkan kualitas layanan, serta menyosialisasikan program layanan kepada masyarakat,” jelas Alauddin.

Ia juga mengusulkan agar forum semacam ini dilakukan secara rutin, baik per triwulan atau semester, untuk memastikan adanya komunikasi yang terus menerus antara penerima dan pemberi layanan.

Baca juga:  Tiga Atlet Cricket Luwu Utara yang Berlaga di PON 2024 Sukses Sumbang Perak Buat Sulsel

Alauddin berharap, melalui kegiatan ini, akan terjalin sinergi antar-Perangkat Daerah yang memiliki jaringan layanan ke masyarakat.

Dengan begitu, kolaborasi dalam menyosialisasikan produk layanan publik DPMPTSP dapat sampai ke tingkat desa dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (**)