DaerahHeadlineNewsPilihan Editor

Mayat Pria 48 Tahun Ditemukan di Kamar Kost di Palopo

129
×

Mayat Pria 48 Tahun Ditemukan di Kamar Kost di Palopo

Sebarkan artikel ini
Evkuasi mayat pria berusia 48 tahun, Muhammad Rusli, ditemukan meninggal dunia di kamar kost. (Ist)

Kabarpublic.com – Seorang pria berusia 48 tahun, Muhammad Rusli, ditemukan meninggal dunia di kamar kostnya di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Senin (23/12/2024).

Korban yang bekerja sebagai sales obat tersebut diketahui telah menghuni kost tersebut selama lima bulan.

Penemuan jenazah berawal dari laporan istri korban yang tidak bisa menghubungi suaminya.

Istri korban kemudian meminta saksi, Dahri Najib, untuk memeriksa kondisi Muhammad Rusli.

“Saksi menerima telepon dari istri korban yang meminta agar mengecek kondisi suaminya karena tidak merespon teleponnya. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 12.15 Wita, saksi menemukan korban dalam posisi terlentang tak bernyawa dengan darah keluar dari hidung,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Palopo

Saksi lainnya, Mahyuddin Syam, mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya korban sempat meminta minyak kayu putih dan memintanya diurut di bagian punggung, namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena saksi hendak berangkat kerja.

Polres Palopo yang menerima laporan segera mengirimkan tim identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.15 Wita.

Hasil sementara pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Setelah olah TKP, jenazah korban dibawa ke RS Palammai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Supriadi.

Baca juga:  Survei Terbaru Pilwalkot Palopo: FKJ-Nur Unggul

Pihak kepolisian masih menunggu kedatangan keluarga korban dari Makassar untuk proses identifikasi dan pengurusan jenazah.

Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Meski tidak ada tanda kekerasan, kami akan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk informasi lebih lengkap,” pungkas AKP Supriadi. (**)