Kabarpublic.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel).
Kerjasama itu dalam rangka penguatan moderasi beragama dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Auditorium Mini FUAD IAIN Palopo, Sabtu (2/11/2024).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Rektor I IAIN Palopo, Dr. Munir, mewakili Rektor IAIN Palopo Dr. Abbas Langaji, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, H. Tonang, dalam kegiatan pembinaan moderasi beragama untuk lembaga mahasiswa IAIN Palopo.
Dr. Munir menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar bagi kedua institusi untuk bersama-sama mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendukung upaya penguatan moderasi beragama yang ekspansif.
“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kompetensi lulusan Perguruan Tinggi yang berwawasan moderasi beragama,” ujar Dr. Munir.
H. Tonang, Kakanwil Kemenag Sulsel, menyatakan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan maladministrasi, pengimplementasian moderasi beragama, hingga peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, ruang lingkup MoU ini juga meliputi pertukaran data dan informasi.
“Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap ini akan mempercepat implementasi moderasi beragama di Sulawesi Selatan,” terang H. Tonang.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sesi pembinaan moderasi beragama bagi mahasiswa IAIN Palopo.
Tema yang diangkat dalam pembinaan tersebut adalah “Merawat Peradaban dengan Moderasi Beragama”, sebagai wujud komitmen IAIN Palopo dan Kemenag Sulsel dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat. (**)