NasionalPendidikan

Menteri Agama Bersama Sembilan Rektor PTKN Bahas Percepatan Alih Status

105
×

Menteri Agama Bersama Sembilan Rektor PTKN Bahas Percepatan Alih Status

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima audiensi sembilan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Kabarpublic.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima audiensi sembilan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Pertemuan ini membahas percepatan proses alih status 11 PTKN menjadi universitas.

“Alih status bukan hanya soal nama, tetapi harus ada perubahan signifikan dalam prestasi dan kualitas pendidikan. Kita ingin transformasi ini memberi dampak nyata bagi pengembangan perguruan tinggi keagamaan negeri,” ujar Menag di kantor pusat kementerian Agama, Selasa (10/9/2024).

Menag menjelaskan bahwa masih banyak tantangan besar yang dihadapi oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Baca juga:  Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan

Meski demikian Menag optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan para rektor sendiri, proses alih status ini akan berjalan lancar.

“Saya minta proses alih status ini dipercepat, dan kekurangan-kekurangan yang ada harus segera diatasi. Jangan biarkan hambatan-hambatan kecil menghalangi kita untuk maju,” tegas Menteri Agama.

Selain itu, ia memberikan arahan kepada Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) agar terus mengawasi dan mendukung perguruan tinggi dalam menjalani proses alih status.

Baca juga:  Program Compact II MCC: Indonesia-AS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

“Saya minta Kementerian melalui Direktur Pendidikan Tinggi Islam untuk terus memantau proses ini, selain melalui laporan administratif, juga dengan memastikan perguruan tinggi kita bisa bertransformasi menjadi lebih baik,” ujar Menteri.

Menteri Agama juga menetapkan target bagi perguruan tinggi Islam yang sedang dalam proses alih status. Ia meminta agar seluruh perguruan tinggi keagamaan negeri yang terlibat bisa menerima Perpres paling lambat pada awal bulan depan, sehingga mereka dapat beroperasi dengan status universitas yang resmi.

“Kita harap di awal Oktober itu semua PTKN sudah dapat Peraturan Presiden-nya masing-masing” tegasnya.

Baca juga:  Tantangan Guru Madrasah di Era AI: Kompetensi Digital dan Daya Kritis Siswa

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi, rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Abu Anuar, Rektor IAIN Lhokseumawe Danial.

Kemudian rektor IAIN Madura Saiful Hadi, rektor IAIN Kediri Wahidul Anam, rektor IAIN Palangkaraya Ahmad Dakhoir, rektor Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja I Gede Suwindia, dan rektor IAIN Palopo Abbas Langaji. (**)