Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan fokus pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan koordinasi pelaksanaan Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Selasa (14/7/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, melaporkan bahwa hingga 13 Juli 2026 realisasi penerimaan PBB-P2 Semester I mencapai Rp2.836.265.498.
Sementara penerimaan dari piutang PBB-P2 tahun 1995–2025 tercatat sebesar Rp1.143.536.339.
Dengan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 sebesar Rp14.560.000.000, total capaian hingga pertengahan Juli telah mencapai 27,33 persen.
“Sisa waktu kita sekitar lima bulan. Kami optimistis target tersebut dapat dicapai, mengingat penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 baru dilakukan pada akhir April lalu,” ujar Sofyan.
Ia berharap seluruh camat dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap pemerintah desa dan kelurahan guna mempercepat penarikan PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Sebagai langkah percepatan, Bapenda Kabupaten Luwu juga menugaskan seluruh pegawainya untuk mendampingi setiap desa dan kelurahan dalam proses penagihan pajak.
Selain itu, untuk meningkatkan transparansi sekaligus mencegah potensi penyelewengan, masyarakat kini dapat memantau status pembayaran PBB-P2 secara real-time melalui aplikasi e-LuwuBangkit yang tersedia di Android dan iOS maupun melalui laman resmi Bapenda Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Bupati Luwu H. Patahudding menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih Kabupaten Luwu saat ini terus berkembang sebagai daerah tujuan investasi.
“Kabupaten Luwu menjadi tujuan investasi. Saya harap para camat dapat mengedukasi pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya sehingga memiliki alas hak,” katanya.
“Tolong dipercepat proses pendaftarannya, karena saat ini lahan produktif yang sudah terdaftar baru sekitar 32 persen. Dengan bertambahnya lahan yang terdaftar, secara otomatis potensi penerimaan pajak juga akan meningkat,” tegas Patahudding.
Ia juga meminta para camat memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan agar target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai sekaligus mendukung peningkatan kinerja elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui pelaksanaan Survei IETPD Semester I Tahun 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Jumardin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Erham Lanco, Inspektur Daerah Masling, Kepala Bapenda Kabupaten Luwu Sofyan Thamrin, serta para camat se-Kabupaten Luwu. (**)







