Opini

Day Care: Antara Pengasuhan, Pendidikan, dan Perlindungan Anak Usia Dini

×

Day Care: Antara Pengasuhan, Pendidikan, dan Perlindungan Anak Usia Dini

Sebarkan artikel ini
Mazra Yasir (Praktisi Pendidikan Anak dan Konselor Keluarga)

Oleh: Mazra Yasir
Praktisi Pendidikan Anak dan Konselor Keluarga

OPINI – Belakangan ini, masyarakat kembali dikejutkan oleh viralnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah layanan Day Care atau Tempat Penitipan Anak (TPA) yang tersebar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan rasa prihatin, tetapi juga memunculkan kekhawatiran mendalam di kalangan orang tua dan praktisi pendidikan anak usia dini.

Kasus ini seolah membuka kembali diskusi lama tentang kualitas layanan penitipan anak, kompetensi tenaga pendamping, serta sejauh mana sistem perlindungan anak benar-benar berjalan di tingkat lembaga.

Sebagai praktisi pendidikan anak dan konselor keluarga yang setiap hari berinteraksi langsung dengan anak-anak usia dini di bawah 7 tahun, kami memandang bahwa peristiwa ini perlu dijadikan momentum refleksi bersama.

Diskursus mengenai Day Care tidak boleh berhenti pada rasa marah atau kecemasan sesaat, tetapi harus diarahkan pada upaya membangun sistem pengasuhan anak yang lebih profesional, berstandar, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child).

Dalam perspektif ilmu perkembangan anak, masa usia dini terutama usia Batita (Bawah Tiga Tahun), merupakan fase yang sangat menentukan dalam pembentukan fondasi kepribadian, emosi, dan kemampuan sosial anak.

Pada fase ini, anak sangat membutuhkan kemelekatan (attachment) yang kuat dengan orang tua atau pengasuh utamanya.

Kemelekatan yang hangat dan responsif akan membentuk rasa aman (secure attachment) yang menjadi dasar bagi perkembangan mental dan emosional anak di masa depan.

Namun, dalam realitas sosial saat ini, meningkatnya partisipasi orang tua dalam dunia kerja membuat kebutuhan terhadap layanan Day Care menjadi semakin tinggi.

Day Care hadir sebagai solusi praktis bagi keluarga yang membutuhkan dukungan pengasuhan selama orang tua bekerja.

Sayangnya, tidak semua layanan Day Care memiliki standar pengasuhan yang memadai. Di sinilah letak tantangan utama yang harus dijawab oleh masyarakat dan pemerintah.

Salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian adalah perbedaan fungsi antara lembaga pendidikan seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan lembaga pengasuhan seperti Day Care.

Baca juga:  Mahasiswa Kedokteran UMB Palopo Raih Juara I Kumite Under 21 di Piala Gubernur Sulsel

Di masyarakat, masih banyak yang menyamakan kedua lembaga tersebut, padahal secara konseptual dan operasional keduanya memiliki orientasi yang berbeda.

Pada lembaga Taman Kanak-Kanak (TK), guru atau pendidik memiliki tanggung jawab profesional untuk memahami konteks pendidikan anak usia dini secara komprehensif.

Pendidikan anak usia dini bukan sekadar kegiatan bermain, melainkan proses intervensi pendidikan yang dirancang secara sadar untuk membangun kesiapan dasar anak dalam menghadapi kehidupan sosial dan pendidikan formal.

Di TK, anak tidak hanya belajar mengenal huruf atau angka, tetapi juga dilatih untuk mengembangkan keterampilan dasar kehidupan atau kemandirian awal yang sangat penting, seperti kemampuan membersihkan diri di toilet, kemampuan fokus, manajemen waktu sederhana, regulasi emosi, berbahasa sopan yang bermakna, berkomunikasi dua arah, serta pembiasaan perilaku positif (habituasi).

Seluruh proses ini merupakan bagian dari kurikulum pendidikan anak usia dini yang dirancang secara sistematis dan memiliki implikasi langsung terhadap perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari sebagai bekal menghadapi tantangan kehidupan ketika memasuki usia 7 tahun ke atas.

Berbeda dengan TK, Day Care secara terpisah, pada dasarnya merupakan lembaga pengasuhan, yang fokus utamanya adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar anak selama orang tua tidak dapat mendampingi mereka.

Kegiatan di Day Care umumnya meliputi pengaturan jadwal makan, minum, tidur, kebersihan, serta pengawasan aktivitas bermain.

Namun demikian, dalam praktik di lapangan, masih banyak pihak yang mempekerjakan tenaga pendamping di Day Care tanpa latar belakang pendidikan anak dan kemampuan pedagogik yang memadai.

Kondisi ini menimbulkan risiko terjadinya kesalahan dalam memahami perilaku anak. Tanpa pemahaman tentang perkembangan anak, perilaku anak sering kali dipersepsikan sebagai gangguan atau beban, bukan sebagai bagian dari proses tumbuh kembang yang wajar.

Sebagai contoh, ketika anak menangis, hal tersebut sejatinya merupakan teknik komunikasi sederhana bagi anak untuk menyampaikan kebutuhan atau keinginannya.

Jika kondisi ini tidak dipahami oleh pengasuh karena minimnya pengetahuan pedagogik, maka anak dapat dipersepsikan sebagai gangguan atau beban.

Baca juga:  Gerakan Transisi PAUD ke SD Diluncurkan di Luwu, Bunda PAUD Tegaskan Pentingnya Lingkungan Ramah Anak

Persepsi yang keliru ini berpotensi mendorong pengasuh melakukan cara-cara yang tidak layak terhadap anak untuk mendiamkannya. Tentu saja, hal tersebut dapat menjadi peristiwa yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.

Lebih jauh, penting untuk dipahami bahwa Day Care yang berkualitas tidak hanya diukur dari ketersediaan fasilitas fisik semata.

Ruangan ber-AC, mainan berwarna-warni, atau bangunan yang tampak modern tidak secara otomatis menjamin kualitas pengasuhan yang optimal.

Berbagai kajian dalam ilmu perkembangan anak menunjukkan bahwa kualitas interaksi, responsivitas pengasuh, serta lingkungan yang kaya stimulasi justru menjadi faktor utama yang memengaruhi perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak pada masa awal kehidupan.

Anak usia dini membutuhkan stimulasi yang seimbang dan bermakna, termasuk kesempatan untuk bergerak aktif, bereksplorasi secara alami, bermain sensorimotor, serta berinteraksi dengan lingkungan sosial dan alam sekitarnya.

Aktivitas fisik dan eksplorasi lingkungan terbukti berkontribusi terhadap perkembangan fungsi eksekutif, regulasi emosi, serta pembentukan koneksi saraf pada otak anak.

Oleh karena itu, kebutuhan anak tidak hanya terbatas pada aspek biologis seperti makan, minum, tidur, dan pakaian, tetapi juga mencakup kebutuhan psikologis dan emosional awal yang berperan dalam memperkuat inner child yang sehat sebagai fondasi kesiapan mental, ketahanan emosi, dan kemampuan adaptasi anak di masa depan.

Pandangan ini sejalan dengan teori perkembangan anak yang menekankan pentingnya interaksi sosial dan kualitas pendampingan orang dewasa dalam proses belajar anak.

Dalam konsep Zone of Proximal Development (ZPD), anak akan berkembang secara optimal ketika mendapatkan dukungan yang tepat dari orang dewasa yang memahami tahap perkembangan anak.

Pendampingan yang sensitif dan responsif memungkinkan anak mencapai kemampuan yang sebelumnya belum dapat dicapai secara mandiri.

Literatur parenting modern seperti yang dipaparkan oleh Jane Brooks dalam bukunya The Process of Parenting edisi kedelapan, juga menegaskan bahwa kualitas hubungan emosional antara orang dewasa dan anak merupakan faktor utama dalam membentuk perkembangan sosial-emosional yang sehat.

Sebagai praktisi pendidikan anak dan konselor keluarga, kami juga menegaskan pentingnya hak anak untuk mendapatkan kelekatan langsung dengan orang tuanya pada usia 0–3 tahun.

Baca juga:  Kegagalpahaman Syarat Cakada Jadi Sorotan, Konsistensi Putusan MK Diuji

Anak yang memperoleh kelekatan yang kuat pada fase awal kehidupannya cenderung tumbuh dengan kondisi mental yang lebih stabil, memiliki rasa aman yang kuat, serta kemampuan sosial-emosional yang lebih matang dibandingkan anak yang tidak mendapatkan pengalaman kelekatan yang optimal.

Usia 0–3 tahun merupakan fase yang sangat singkat namun krusial, sehingga kehadiran orang tua pada fase ini menjadi investasi psikologis yang sangat berharga bagi masa depan anak.

Sebagai penutup tulisan ini, kami ingin menyampaikan untuk kita bersama bahwa satu prinsip mendasar dalam pengasuhan anak usia dini.

Anak usia 0–3 tahun sebaiknya dan selayaknya dibesarkan, dididik, dan didampingi secara langsung oleh orang tua kandungnya, karena pada fase inilah fondasi kelekatan emosional, rasa aman, serta kepercayaan dasar terhadap lingkungan mulai terbentuk.

Kehadiran orang tua pada masa ini bukan sekadar peran biologis, melainkan peran psikologis dan pendidikan yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh institusi mana pun.

Jika dalam kondisi tertentu orang tua kandung berhalangan untuk mendampingi anak secara langsung, maka pengasuhan anak seharusnya dipercayakan kepada orang tua asuh, pendamping, atau guru yang memiliki pemahaman yang memadai tentang ilmu pendidikan anak usia Batita atau usia dini, serta memahami konteks perkembangan psikologi anak dan komunikasi awal anak.

Tanpa pemahaman tersebut, risiko kesalahan dalam merespons kebutuhan anak akan semakin besar, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan emosional anak di masa depan.

Kita tentu menyadari bersama bahwa kualitas suatu bangsa di masa depan sangat ditentukan oleh bagaimana bangsa tersebut memperlakukan anak-anaknya hari ini.

Baik untuk anak-anak di Kabupaten Luwu maupun Indonesia secara umum. Menata ulang standar layanan Day Care bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi merupakan investasi sosial jangka panjang untuk memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, stimulatif, terlindungi dan penuh kasih sayang. (*)