DaerahNewsPilihan Editor

Tambang Emas di Bua Luwu, Diduga Ilegal dan Ancam Lingkungan

×

Tambang Emas di Bua Luwu, Diduga Ilegal dan Ancam Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga berlangsung tanpa hambatan selama lebih dari satu bulan terakhir.

Kegiatan penambangan tersebut dilaporkan berjalan intensif dengan menggunakan alat berat, meski tidak mengantongi izin resmi.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, operasi tambang dilakukan hampir setiap hari dan cenderung terbuka.

Sejumlah alat berat disebut telah dikerahkan untuk mempercepat proses eksploitasi. Bahkan, dalam waktu dekat, jumlah alat berat dikabarkan akan kembali bertambah.

“Sudah sekitar sebulan berjalan. Alat berat juga akan bertambah,” ujar seorang warga.

Baca juga:  Musim Kemarau, Warga Bajo Barat Ramai-ramai Dulang Emas di Sungai

Yang menjadi sorotan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian aktif dalam aktivitas tersebut. Informasi ini telah beredar luas di tengah masyarakat, namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, praktik ini tidak hanya melanggar hukum di sektor pertambangan, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas institusi penegak hukum.

Di sisi lain, dampak lingkungan mulai dikhawatirkan warga. Penggunaan alat berat serta metode penambangan tanpa standar dinilai berisiko merusak struktur tanah, memicu longsor, serta mencemari sumber air, terutama jika menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Baca juga:  Antrean Panjang di SPBU Palopo, Wakil Wali Kota Panggil Seluruh Pengelola

Warga mengaku cemas terhadap keberlanjutan lahan pertanian dan ketersediaan air bersih yang selama ini menjadi sumber utama kehidupan mereka.

Hingga laporan ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penertiban dari pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Sementara itu, seorang pria bernama Obet yang mengaku terlibat dalam koordinasi aktivitas tambang membenarkan bahwa kegiatan penambangan sempat berjalan dan akan kembali dilanjutkan.

Ia juga menyebutkan bahwa penambahan alat berat sedang dalam proses.

Baca juga:  PT Masmindo Komitmen Lanjutkan FIRST GOLD di 2026

“Memang sudah jalan sekitar sebulan. Satu alat berat rusak, yang lain sedang dalam perjalanan,” ujarnya.

Obet juga mengungkapkan adanya rencana pembukaan titik tambang baru di wilayah lain, termasuk di Kecamatan Latimojong.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik tambang ilegal di Sulawesi Selatan yang belum tertangani secara tuntas.

Tanpa pengawasan dan penindakan tegas, aktivitas serupa dikhawatirkan akan terus berulang. (Ismail)