Kabarpublic.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Toraja Utara mendapat perhatian serius dari Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT).
Organisasi kepemudaan gerejawi ini menyampaikan apresiasi sekaligus seruan moral menyusul langkah tegas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (POLDA SULSEL) dalam mengungkap kasus dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkoba di Toraja Utara.
Ketua Umum PPGT, Malvin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas penangkapan KASAT dan KANIT Narkoba Toraja Utara yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut merupakan bukti komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara objektif dan tanpa pandang bulu.
“Langkah yang dilakukan POLDA SULSEL patut diapresiasi. Penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan. Ini menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Secara sosiologis, kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan struktural yang berpotensi merusak tatanan sosial.
Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru diduga terlibat, dampaknya tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada legitimasi institusi dan kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, penindakan hukum dinilai harus diikuti dengan penguatan sistem pengawasan internal, reformasi tata kelola, serta pembinaan moral di berbagai lini.
Transparansi proses hukum menjadi kunci untuk memastikan bahwa penanganan kasus berjalan profesional dan terbuka.
Senada dengan itu, Ketua V Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Pdt. Yusuf Paliling, S.Th., M.Th., menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif masyarakat Toraja.
“Mencintai Toraja berarti berjuang untuk membebaskan Toraja dari semua bentuk penyakit sosial yang merusak generasi. Jika kita benar-benar cinta dan bangga dengan Toraja, maka jangan merusaknya dengan hal-hal yang menghancurkan masa depan daerah ini,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada dimensi moral, spiritual, dan keberlanjutan generasi muda.
Penyalahgunaan narkotika terbukti menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental, penurunan produktivitas, hingga peningkatan angka kriminalitas.
Sementara itu, Arnes, S.Pd., Gr., Ketua Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup PPGT, menyoroti dampak multidimensional narkotika terhadap generasi muda.
Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak sistem saraf dan kesehatan reproduksi, tetapi juga melemahkan daya pikir kritis dan karakter individu.
“Narkotika berdampak langsung pada kerusakan kesehatan, gangguan psikologis, serta degradasi kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif melalui edukasi, pengawasan sosial, dan pembinaan karakter generasi muda,” jelas Arnes.
PPGT juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, gereja, dan komunitas adat untuk memperkuat fungsi preventif melalui pendidikan nilai, literasi bahaya narkotika, serta penciptaan ruang-ruang aktivitas positif bagi pemuda. .
Sebagai organisasi kepemudaan gerejawi, PPGT menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat dalam menciptakan Toraja Utara yang bersih dari narkoba.
Penegakan hukum yang tegas, disertai partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan masa depan generasi Toraja. ***







