DaerahNewsPilihan Editor

Ancaman Bencana Menginta, Aktivis Desak Status Taman Nasional untuk Latimojong

×

Ancaman Bencana Menginta, Aktivis Desak Status Taman Nasional untuk Latimojong

Sebarkan artikel ini
Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu, Ismail Ishak, desak gunung Latimojong jadi Taman Nasional. (Ist)

Kabarpublic.com – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh kembali menjadi pengingat keras tentang rapuhnya keseimbangan lingkungan.

Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga memantik kekhawatiran di daerah lain, termasuk Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kerusakan alam dinilai sebagai efek domino dari pembukaan lahan dan eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung tanpa kendali memadai.

Di Luwu, sorotan publik tertuju pada kawasan kaki Gunung Latimojong rumah bagi potensi emas yang melimpah sekaligus penyangga ekologis penting bagi wilayah sekitarnya.

Aktivitas pertambangan emas oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA), bersama sejumlah perusahaan mitra dan subkontraktor, disebut-sebut membawa konsekuensi serius terhadap lingkungan.

Baca juga:  Rapat Paripurna, Bupati Luwu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Nama-nama perusahaan besar ikut mengemuka seiring geliat industri yang berkembang di kawasan tersebut.

Gunung Latimojong dikenal sebagai “atap Sulawesi” dan termasuk salah satu dari tujuh puncak tertinggi di Indonesia (Seven Summit).

Selama ini, kawasan ini berfungsi sebagai penyangga hidrologi dan benteng keanekaragaman hayati.

Namun, wilayah Boenposi, Rante Balla, dan sejumlah desa di kaki gunung masuk dalam konsesi tambang, memicu kekhawatiran akan dampak pembukaan lahan dan perubahan bentang alam.

Masyarakat Luwu bukan tanpa pengalaman. Sejumlah peristiwa banjir dan longsor yang pernah terjadi di wilayah ini diduga kuat berkaitan dengan masifnya pembukaan lahan dan aktivitas tambang.

Deforestasi di kawasan hutan lindung Latimojong disebut meningkat cepat, tak hanya karena pertambangan, tetapi juga pembukaan kebun cengkeh dan kopi serta bertambahnya aktivitas masyarakat pascakehadiran tambang emas.

Baca juga:  Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, Wabup Dhevy Tekankan Adaptasi dan Inovasi

Kondisi tersebut mendorong munculnya gagasan besar: mengubah status Gunung Latimojong dari kawasan hutan lindung menjadi Taman Nasional. Usulan ini digulirkan oleh pemerhati lingkungan bersama pemangku kebijakan di Luwu sebagai langkah strategis untuk menghentikan laju kerusakan dan memastikan kelestarian kawasan dalam jangka panjang.

Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu, Ismail Ishak, menegaskan bahwa peningkatan status kawasan adalah kunci perlindungan yang lebih kuat.

“Salah satu upaya menjaga kelestarian alam Pegunungan Latimojong adalah mengubah statusnya dari kawasan hutan lindung menjadi Taman Nasional. Peningkatan status ini akan menekan laju deforestasi,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Luwu Tangkap Pria Penganiaya Petani di Belopa

Ismail juga mengingatkan bahwa kondisi tanah Latimojong kini semakin rawan longsor akibat perubahan yang dipicu aktivitas manusia.

“Jangan sampai kita hanya berpikir kepentingan ekonomi tapi melupakan kepentingan ekologi. Kita tidak boleh lupa pada apa yang pernah terjadi. Jangan sampai Luwu mengalami nasib seperti saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh,” katanya.

Kini, wacana menjadikan Gunung Latimojong sebagai Taman Nasional mulai mendapat perhatian luas.

Banyak pihak berharap langkah ini dapat menjadi benteng terakhir pelestarian menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan keselamatan lingkungan.

Di persimpangan jalan antara tambang emas dan ancaman bencana, Latimojong menunggu keputusan yang akan menentukan masa depannya. (**)