Kabarpublic.com – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara mengamankan seorang pria berinisial MUS (51), warga Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, ADI (43).
Peristiwa tersebut terjadi usai keduanya menenggak minuman keras tradisional jenis ballo.
Kejadian berlangsung di Dusun Rantepaccu, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Tidak lama setelah insiden terjadi, pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 21.00 Wita, beberapa jam setelah laporan diterima.
Polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
“Pelaku MUS berhasil kami amankan bersama satu buah parang yang digunakan saat kejadian,” jelas Sapri, Kamis (4/12/2025).
Menurut keterangan polisi, insiden bermula saat keduanya duduk bersama sembari mengonsumsi ballo.
Dalam pengaruh alkohol, perdebatan kecil berubah menjadi perselisihan hingga memancing emosi pelaku.
“Awalnya hanya cekcok biasa karena pengaruh minuman. Namun emosi pelaku tidak terkendali hingga ia mengambil parang yang ada di dekat lokasi,” tambahnya.
Dalam kondisi tidak terkendali, MUS mengayunkan parang ke arah belakang leher korban hingga menyebabkan luka serius.
Warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera melapor ke pihak kepolisian.
Tim Resmob kemudian bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyisiran.
Pelaku ditemukan berada di wilayah Kabupaten Luwu kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sempat meninggalkan lokasi, tetapi kami berhasil mengamankannya pada malam hari itu juga,” ujar Sapri.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa penganiayaan tersebut.
Namun polisi menduga kuat bahwa kondisi mabuk berperan besar dalam memicu tindakan brutal pelaku.
AKP Sapri berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya konsumsi alkohol.
“Konsumsi miras sering kali memicu tindakan kriminal. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman beralkohol yang dapat memicu perbuatan berbahaya,” tegasnya. (**)







