Kabarpublic.com – Bupati Luwu, Patahudding, resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu, Rabu (26/11/2025).
Penyerahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan RAPBD merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, RAPBD tidak sekadar memuat angka-angka, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan pembangunan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa sinergitas kebijakan pemerintah daerah telah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.
Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026, yang juga diselaraskan dengan RKPD 2026 serta prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan partisipatif.
Ia juga menyampaikan gambaran umum RAPBD 2026. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,373 triliun, menurun dibanding APBD Pokok 2025.
Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi serta penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,379 triliun, juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Adapun pembiayaan netto daerah diperkirakan sebesar Rp6 miliar, yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2025.
Bupati menegaskan bahwa seluruh rincian anggaran telah tertuang dalam dokumen resmi RAPBD, dan hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat dibahas bersama perangkat daerah pada tahap pembahasan mendalam.
Untuk itu, Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam menghadapi keterbatasan fiskal agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
“Semoga pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, produktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Kabupaten Luwu,” harapnya. (**)







