DaerahPolitik

35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

160
×

35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
35 Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi dilantik.

Kabarpublic.com – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi dilantik.

Pelantikan yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Luwu Utara 2024-2029, Selasa (27/8/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara.

35 Anggota DPRD Luwu Utara hasil Pemilu Legislatif kemarin yang dilantik adalah Megawati Jamal (Golkar), Husain (Golkar), Hatta Turusi (Golkar) Karemuddin (PAN), Elvis Mukaddas (Hanura), Mahfud Yunus (Nasdem), Riswan Bibbi (PKB), Saderuddin (Golkar), Wayan Suta (Gerindra), Saifuddin (PAN), Sudirman Salomba (Hanura), Hamka Muslimin (Nasdem), dan Jamal (Golkar).

Selain itu, terdapat pula nama-nama seperti Anasdi (Gerindra), Erni Idris (Nasdem), Mappa A. Lantara (Golkar), Heriansa Efendi (PAN), Suaib Saing Latif (PKB), Amir Mahmud (Golkar), Andi Sukma (Gerindra), Muhammad Ibrahim (PAN), Yamsir (Nasdem), Rusli (Demokrat), Andi Abriani (Golkar), Basir (Golkar), Widia (PAN), serta Topel (PDIP).

Nama lain yang juga ikut dilantik adalah Aris (Golkar), Pasondaan Amir (Demokrat), Jalisman (PAN), Muhammad Gufran (Golkar), Irwan (PKB), Rudini (Demokrat), Awaluddin (Nasdem), dan Irmawati (PPP).

Baca juga:  Perangkat Daerah Luwu Utara Diminta Wujudkan Kabupaten Sehat 2024

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara 2024 – 2029 ini dipimpin Ketua DPRD 2019 – 2024, Drs. Basir.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Utara Periode 2019 – 2024, Drs. Basir. Dalam sambutannya, Basir mengatakan bahwa sebelum anggota DPRD memangku jabatannya, maka terlebih dahulu harus mengucapkan sumpah dan janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD.

“Pada hari ini, Anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 segera akan mengakhiri masa jabatannya. Selama masa pengabdian, DPRD Luwu Utara telah berusaha untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya secara optimal dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat,” kata Basir di hadapan 35 Anggota DPRD baru serta tamu undangan lainnya.

Basir menyebutkan, pada awal masa jabatan periode 2019 – 2024, anggota DPRD telah banyak melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, di antaranya rapat-rapat, baik rapat internal dewan bersama perangkat daerah, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan masyarakat, kunjungan kerja, serta reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

Baca juga:  PT Masmindo Dwi Area Raih Penghargaan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PLN

“Kegiatan legislatif yang kami lakukan selama ini adalah dalam rangka untuk menyalurkan APBD, apabila itu berupa aspirasi, dan terkait dengan pembangunan serta penyampaian kepada pihak eksekutif apabila aspirasi itu terkait dengan kebijakan pemerintah,” jelas Basir yang juga kembali terpilih sebagai Anggota DPRD periode 2024 – 2029 dari Partai Golkar ini.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Luwu Utara, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah, Forkopimda, tokoh masyarakat, insan pers, serta seluruh masyarakat dalam kurun waktu 2019 sampai 2024, di mana kita telah bersama-sama mengawal pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ucapnya menambahkan.

Tak hanya ucapan terima kasih, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan yang membuat masyarakat belum merasa puas dengan kinerja anggota DPRD.

“Permohonan maaf bilamana selama ini ada yang kurang berkenan dan tidak memuaskan. Sebagai manusia biasa, kami menyadari bahwa banyak keinginan dan harapan masyarakat yang belum terpenuhi karena singkatnya kebersamaan kita,” imbuhnya.

Baca juga:  Turnamen Bola Voli Antar Pelajar Meriahkan HUT XXV Luwu Utara

Namun, kata dia, keinginan dan harapan masyarakat tersebut tentu akan menjadi kewajiban dan prioritas kerja bagi anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029.

Diketahui, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Bamus DPRD pada 14 Agustus 2024 dan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 95/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024.

Turut hadir dalam acara ini, Sekda Luwu Utara, Anggota DPRD Sulsel, Danyon Brimob Polda Sulsel, Kepala Perangkat Daerah, Ketua KPU Luwu Utara, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Pimpinan Partai Politik di Luwu Utara, Kepala Kemenag Luwu Utara, Makole Baebunta, Tomakaka Masamba.

Kemudian Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua IKA Luwu Utara, Ketua TP-PKK Luwu Utara, Ketua DWP Luwu Utara, Ketua BKMT Luwu Utara, Ketua Bhayangkari Luwu Utara, dan Kerukunan Keluarga Luwu Utara. (*/ LHr)