Daerah

141 Poktan di Luwu Utara Terima Bantuan Program Pompanisasi Kementerian Pertanian

102
×

141 Poktan di Luwu Utara Terima Bantuan Program Pompanisasi Kementerian Pertanian

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu Utara saat menyerahkan Bantuan Program Pompanisasi dari Kementerian Pertanian.

Kabarpublic.com – Sebanyak 141 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang anggarannya bersumber dari APBN 2024.

Jenis alsintan tersebut berupa pompa air ukuran 3 inch sebanyak 353 unit. Bupati Indah Putri Indriani menyerahkan bantuan tersebut, Senin (9/9), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Bupati Indah Putri Indriani (IDP) dalam sambutannya di hadapan para poktan penerima bantuan mengatakan bahwa kebutuhan pompanisasi di Luwu Utara masih sangat tinggi.

Mengingat masih luasnya lahan sawah di Luwu Utara yang sangat membutuhkan alat pompa air, sehingga kegiatan pompanisasi menjadi penting untuk mengantisipasi dampak kekeringan akibat el nino.

“Luas sawah irigasi setengah teknis kita itu ada 2.313 hektar, luas sawah irigasi desa 8.311 hektar. Sementara untuk luas sawah tadah hujan kita 14.231 hektar, sehingga total luas sawah yang masih membutuhkan pompanisasi adalah 24.855 hektar, dari total luas sawah 29.175,55 hektar yang ada di kabupaten Luwu Utara,” ungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Baca juga:  Pedayung asal Luwu Utara Raih Medali Emas di PON XXI

Dikatakan Indah, program pompanisasi Kementerian Pertanian (Kementan) ini menyasar dua juta hektar lahan kering, yang ditujukan untuk mengairi seluruh lahan sawah di luar irigasi reguler dengan menggunakan pompa untuk mengantisipasi kondisi kekeringan akibat el nino.

“Program ini tentu sangat strategis dalam upaya peningkatan pembangunan pertanian,” jelasnya.

Peran strategis mekanisasi pembangunan pertanian yang dimaksud oleh orang nomor satu di Luwu Utara ini di antaranya adalah proses pengolahan lahan yang lebih cepat, yang berdampak pada proses panen dan pascapanen yang dipastikan juga akan lebih cepat.

“Apalagi saat ini perlu peningkatan intensitas pertanaman untuk mengejar peningkatan produksi,” imbuhnya.

Baca juga:  Pemkot Palopo Arak Piala Adipura ke-9 Keliling Kota

Lanjut Indah menambahkan bahwa selain lebih cepat, pemanfaatan mekanisasi juga berdampak pada berkurangnya biaya yang dibutuhkan petani dibanding menggunakan sistem manual atau cara-cara tradisional.

“Tentu juga lebih efisien, kebutuhan ongkos jadi lebih rendah dibandingkan secara tradisional atau manual, baik untuk olah lahan maupun untuk panen,” jelasnya.

Sementaara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Made Sudana, mengatakan, penggunaan alsintan di tingkat petani sudah cukup lama digunakan dan perkembangannya seiring dengan perkembangan kebudayaan manusia.

“Dikembangkannya pemanfaatan sumber daya alam dengan motor/mesin, secara langsung memengaruhi perkembangan dari alsintan itu sendiri,” jelas Made.

Made mengatakan, berdasarkan definisi mekanisasi pertanian, maka alat mekanisasi pertanian ini digunakan dalam rangka meningkatkan daya kerja manusia dalam proses produksi pertanian.

“Setiap perubahan usaha tani itu melalui mekanisasi yang didasari dengan tujuan tertentu yang membuat perubahan tersebut bisa dimengerti, logis dan dapat diterima,” jelas Made.

Baca juga:  Kesal Tak Diberi Rokok, Tiga Pemuda di Lutra Aniaya Korbanya

Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pertanian Luwu Utara, tercatat 736 unit pompa air yang telah tersalurkan, baik melalui APBN, APBD I dan APBD II.
Tujuan pengadaan alsintan ini untuk menyediakan air hingga ke lahan sawah, sehingga nantinya dapat mewujudkan perluasan areal tanam (PAT), meningkatkan produktivitas, mengantisipasi el nino dan perubahan iklim.

Menurut data Dinas Pertanian, saat ini, luas sawah yang masih membutuhkan pompa air seluas 24.855 hektar (sawah non irigasi), sehinggga kebutuhan pompa air untuk ukuran 3 inci itu sekitar 6.213 unit.

Melihat kondisi pompanisasi tersebut, maka petani di Kabupaten Luwu Utara masih kekurangan 5.477 kapasitas 3 inci, apabila semua dianggarkan oleh pemerintah. (*/LHr)