Kabarpublic.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo pada Senin, 21 Oktober 2024.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Palopo untuk segera menuntaskan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palopo 2024.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu dan Gakkumdu yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi.
Mereka menuduh kedua lembaga tersebut berusaha melepaskan tanggung jawab dalam penanganan dugaan pelanggaran.
Ketua HMI Cabang Palopo, Ardi Reski, atau yang akrab disapa Dekal, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut kepastian hukum terkait berbagai masalah yang terjadi dalam Pilkada Palopo.
“Tuntutan kami adalah agar Gakkumdu segera menyelesaikan proses hukum terkait kontestasi Pilkada Palopo 2024. Selain itu, kami juga mendesak kejaksaan untuk menginisiasi penyelesaian perkara hukum di Bawaslu dan Gakkumdu,” ujar Dekal sapaan akrabnya.
Dekal juga menambahkan bahwa Polres Palopo harus turut aktif dalam menegakkan hukum, serta mendesak agar Bawaslu, kejaksaan, dan Polres bertanggung jawab menjaga integritas dan marwah Pilkada yang damai di Kota Palopo.
Terkait sejumlah kasus yang kini sedang bergulir di Gakkumdu, HMI menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, mereka menegaskan bahwa Bawaslu dan Gakkumdu harus memberikan kepastian hukum dan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku.
“Jangan sekali-kali keluar dari regulasi, karena masyarakat Kota Palopo mengharapkan Pilkada yang damai, baik, dan lancar,” tegasnya.
Selain itu, Dekal menilai bahwa Bawaslu tidak cermat dalam melakukan pengawasan, verifikasi, dan klarifikasi selama proses Pilkada berlangsung. Ketidakcermatan ini.
Menurutnya, telah memicu munculnya berbagai permasalahan yang menuntut kepastian hukum.
“Kami melihat ada banyak masalah yang muncul akibat lemahnya pengawasan, dan masyarakat menuntut adanya kejelasan hukum dari persoalan ini,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil mediasi dengan Bawaslu dan Gakkumdu menyatakan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Gakkumdu akan menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pukul 22:00 WITA malam ini. Selain itu, pembahasan tahap ketiga mengenai kasus ini juga akan dilakukan,” jelas Dekal.
Namun, Dekal menegaskan bahwa jika kasus tersebut tidak diselesaikan sesuai dengan hasil mediasi yang telah disepakati, pihaknya akan melanjutkan aksi demonstrasi hingga ke tingkat nasional.
“Jika pada pukul 22:00 WITA malam ini hasilnya tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Gakkumdu, kami akan melakukan aksi demonstrasi berskala nasional di depan Bawaslu,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa pihak Gakkumdu masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus yang sedang ditangani.
“Pembahasan tahap ketiga akan dilakukan malam ini, pukul 22:00 WITA. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim dari Makassar dan Jakarta, dan seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Khaerana.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib, namun mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas. (*)